Pentingnya Memberi Identitas Pada Hasil Karya Kita


Ketika kita sedang browsing gambar di internet, seringkali kita melihat foto-foto dengan tanda watermark nama pemiliknya. Kitapun mahfum bahwa foto itu di’protect’ oleh pemiliknya.Dan tentunya dengan melihat tanda itu kita tidak akan berani menggunakannya sesuka hati kita. Saya juga sering melihat foto-foto beberapa teman blogger saya ditandai serupa. Duluya saya juga pengen meniru memberi tanda. Tapi karena saya tidak menemukan cara yang praktis untuk menamainya, maka saya urungkan niat saya.

Akhirnya saya selalu mengupload foto-foto hasil jepretan saya sendiri tanpa tanda nama.  Saya senang saja tulisan yang dilengkapi dengan gambar,walaupun tanpa nama.  Tidak apa-apa. Saya pikir toh saya tidak bermaksud membisniskan foto-foto jepretan saya. Tapi ternyata saya salah!

Beberapa saat yang lalu, iseng-iseng saya mencoba ikut bergabung menulis pada sebuah media online yang ternama. Tujuannya ya untuk memperluas pengalaman saya menulis. Bergaul dengan para penulis yang lebih panjang jam terbangnya dari berbagai kalangan, dari berbagai profesi hingga ke ‘real writer” macam penulis buku ataupun wartawan media serius. Seperti biasa sayapun menulis, lalu mencoba post di tempat itu. Horee..berhasil!. Lalu saya mulai mempost tulisan ke dua. Dan seterusnya.  Berikutnya saya mencoba me-reblog tulisan lama saya kembali. Karena tulisan berupa renungan, saya bubuhkan saja gambar bunga Lotus yang saya ambil dari file lama saya sendiri. Saya sangat menyukai bunga Lotus. Bagi saya Lotus adalah bunga yang melambangkan kesucian, keagungan dan kebijaksanaan. Jadi saya pikir,kalau tulisan itu berupa perenungan dan tidak mempunyai gambar, ya..bunga Lotus barangkali sesuailah sebagai penghiasnya. Nah ceritanya, saya postlah tulisan itu ke sana beserta gambar bunga Lotusnya.  Enter! Go!

Saya tunggu beberapa saat. Yes! Satu, dua, tiga, empat dan seterusnya para pembaca datang dengan cukup cepat untuk membaca tulisan saya itu. He he.. lumayan! Begitulah enaknya menulis di sana. Audience-nya banyak. Jadi tulisan kita mendapat pembaca dalam jumlah yang lebih banyak dalam waktu yang lebih cepat.  (Namun tentu saja saya tetap merasa rumah saya di blog ini. Karena disinilah saya merasa lahir dan dibesarkan sebagai blogger.)  Tidak berapa lama kemudian tiba-tiba saya melihat sebuah message masuk ke INBOX saya. Sayapun membukanya.

Oh! Dari admin pihak media online itu.Memberitahukan kepada saya, bahwa pihak media telah menghapus konten (audio, visual,grafis) hasil karya orang lain yang menurut media itu telah saya gunakan, karena tidak dilengkapi keterangan sumber (nama pemilik hak cipta/hak guna) yang jelas. Rupanya media itu telah menghapus foto bunga Lotus kesayangan saya. Aduuh..

Tentu saja saya terkejut bukan alang kepalang. Lho? Siapa yang menggunakan hak cipta milik orang lain? Bunga Lotus di foto itu adalah milik saya sendiri. Tumbuh di pot di halaman rumah saya sendiri. Saya tanam dan rawat sendiri sampai tumbuh besar dan berbunga.Lalu saya jepret sendiri. Dengan menggunakan kamera saya sendiri. Dan saya upload sendiri. Lah! Lah!. Hak saya dong untuk menggunakannya di manapun sesuka hati saya? Bagaimana bisa pihak media itu menyangka saya menggunakan hak cipta orang lain?

Pikir demi pikir, akhirnya saya ingat bahwa foto bunga Lotus itu pernah saya upload sebelumnya ke social media yang lain dan  jika kita Googling, akan muncul di sana sebagai salah satu  dari jutaan atau bahkan miliaran gambar dari Google. kalau orang search foto itu dan menemukannya, belum tentu dia ngeh kalau foto itu adalah hak cipta saya.

Yah pantes saja !. Akhirnya saya coba minta advise teman blogger yang sudah lebih senior dan memang sarannya adalah agar selalu memberi tanda pada setiap hasil karya kita. Sayapun memberi penjelasan kepada pihak media tersebut tentang fakta bahwa foto itu adalah dokumentasi pribadi saya.

Walaupun sampai saat ini saya masih belum membubuhi nama pada semuanya, tapi sekarang saya mengerti sepenuhnya. Mengapa kita perlu membubuhkan nama kita pada hasil karya kita sendiri, terutama yang akan diupload ke dunia maya.

Untuk memberi nama pada foto, dulu saya biasanya mengcopy foto ke Microsoft Power Point, memberi nama lalu saya save kembali dengan JPEG.  Agak tidak praktis sih.

Setelah ceklak ceklik pada file-file foto saya, sekarang saya sudah menemukan caranya untuk memberi nama. Saya share di sini, barangkali ada gunanya bagi teman-teman yang belum tahu. Walaupun saya tahu juga banyak diantara teman-teman yang tentunya sudah lebih dulu dan lebih jago memasang water mark.  Barangkali bisa ikut nimbrung sekalian share bagaimana caranya memasang water mark – terimakasih banget.

Caranya adalah sbb:
1. Click kanan foto/gambar dari file.
2.Pilih Edit pada Review,lalu akan muncul  Paint
3. Pada sheet home,lihat Tool. Lalu pilih A
4. Dengan menggunakan tool A, tulislah nama kita. Misalnya
“Dokumentasi pribadi – Andani”
5.Beri warna yang cukup kontrast  agar terbaca.
6.Lalu Save.
Selesai!

Jadi sekali lagi, untuk melindungi karya-karya kita, lengkapi konten audio, visual, grafis hasil karya pribadi yang ditempelkan di postingan dengan nama (atau identitas lain) kita sendiri.

0 komentar:

Copyright © 2012 ..