Pentingnya Memberi Identitas Pada Hasil Karya Kita
Ketika kita sedang browsing gambar
di internet, seringkali kita melihat foto-foto dengan tanda watermark
nama pemiliknya. Kitapun mahfum bahwa foto itu di’protect’ oleh
pemiliknya.Dan tentunya dengan melihat tanda itu kita tidak akan berani
menggunakannya sesuka hati kita. Saya juga sering melihat foto-foto
beberapa teman blogger saya ditandai serupa. Duluya saya juga pengen
meniru memberi tanda. Tapi karena saya tidak menemukan cara yang praktis
untuk menamainya, maka saya urungkan niat saya.
Akhirnya saya selalu mengupload foto-foto
hasil jepretan saya sendiri tanpa tanda nama. Saya senang saja tulisan
yang dilengkapi dengan gambar,walaupun tanpa nama. Tidak apa-apa. Saya
pikir toh saya tidak bermaksud membisniskan foto-foto jepretan saya.
Tapi ternyata saya salah!
Beberapa saat yang lalu, iseng-iseng saya mencoba ikut bergabung menulis pada sebuah media online
yang ternama. Tujuannya ya untuk memperluas pengalaman saya menulis.
Bergaul dengan para penulis yang lebih panjang jam terbangnya dari
berbagai kalangan, dari berbagai profesi hingga ke ‘real writer” macam
penulis buku ataupun wartawan media serius. Seperti biasa sayapun
menulis, lalu mencoba post di tempat itu. Horee..berhasil!. Lalu saya
mulai mempost tulisan ke dua. Dan seterusnya. Berikutnya saya mencoba
me-reblog tulisan lama saya kembali. Karena tulisan berupa renungan,
saya bubuhkan saja gambar bunga Lotus yang saya ambil dari file lama
saya sendiri. Saya sangat menyukai bunga Lotus. Bagi saya Lotus adalah
bunga yang melambangkan kesucian, keagungan dan kebijaksanaan. Jadi saya
pikir,kalau tulisan itu berupa perenungan dan tidak mempunyai gambar,
ya..bunga Lotus barangkali sesuailah sebagai penghiasnya. Nah ceritanya,
saya postlah tulisan itu ke sana beserta gambar bunga Lotusnya. Enter!
Go!
Saya tunggu beberapa saat. Yes! Satu, dua, tiga,
empat dan seterusnya para pembaca datang dengan cukup cepat untuk
membaca tulisan saya itu. He he.. lumayan! Begitulah enaknya menulis di
sana. Audience-nya banyak. Jadi tulisan kita mendapat pembaca dalam
jumlah yang lebih banyak dalam waktu yang lebih cepat. (Namun tentu
saja saya tetap merasa rumah saya di blog ini. Karena disinilah saya merasa lahir dan dibesarkan sebagai blogger.) Tidak berapa lama kemudian tiba-tiba saya melihat sebuah message masuk ke INBOX saya. Sayapun membukanya.
Oh! Dari admin pihak media online
itu.Memberitahukan kepada saya, bahwa pihak media telah menghapus
konten (audio, visual,grafis) hasil karya orang lain yang menurut media
itu telah saya gunakan, karena tidak dilengkapi keterangan sumber (nama
pemilik hak cipta/hak guna) yang jelas. Rupanya media itu telah
menghapus foto bunga Lotus kesayangan saya. Aduuh..
Tentu saja saya terkejut bukan alang kepalang. Lho?
Siapa yang menggunakan hak cipta milik orang lain? Bunga Lotus di foto
itu adalah milik saya sendiri. Tumbuh di pot di halaman rumah saya
sendiri. Saya tanam dan rawat sendiri sampai tumbuh besar dan
berbunga.Lalu saya jepret sendiri. Dengan menggunakan kamera saya
sendiri. Dan saya upload sendiri. Lah! Lah!. Hak saya dong untuk
menggunakannya di manapun sesuka hati saya? Bagaimana bisa pihak media
itu menyangka saya menggunakan hak cipta orang lain?
Pikir demi pikir, akhirnya saya ingat bahwa foto bunga Lotus itu pernah saya upload sebelumnya ke social media yang lain dan jika kita Googling, akan muncul di sana sebagai salah satu dari jutaan atau bahkan miliaran gambar dari Google. kalau orang search foto itu dan menemukannya, belum tentu dia ngeh kalau foto itu adalah hak cipta saya.
Yah pantes saja !. Akhirnya saya coba minta advise
teman blogger yang sudah lebih senior dan memang sarannya adalah agar
selalu memberi tanda pada setiap hasil karya kita. Sayapun memberi
penjelasan kepada pihak media tersebut tentang fakta bahwa foto itu
adalah dokumentasi pribadi saya.
Walaupun sampai saat ini saya masih belum membubuhi
nama pada semuanya, tapi sekarang saya mengerti sepenuhnya. Mengapa
kita perlu membubuhkan nama kita pada hasil karya kita sendiri, terutama
yang akan diupload ke dunia maya.
Untuk memberi nama pada foto, dulu saya biasanya
mengcopy foto ke Microsoft Power Point, memberi nama lalu saya save
kembali dengan JPEG. Agak tidak praktis sih.
Setelah ceklak ceklik pada file-file foto saya,
sekarang saya sudah menemukan caranya untuk memberi nama. Saya share di
sini, barangkali ada gunanya bagi teman-teman yang belum tahu. Walaupun
saya tahu juga banyak diantara teman-teman yang tentunya sudah lebih
dulu dan lebih jago memasang water mark. Barangkali bisa ikut nimbrung
sekalian share bagaimana caranya memasang water mark – terimakasih
banget.
Caranya adalah sbb:
1. Click kanan foto/gambar dari file.
2.Pilih Edit pada Review,lalu akan muncul Paint
3. Pada sheet home,lihat Tool. Lalu pilih A
4. Dengan menggunakan tool A, tulislah nama kita. Misalnya
“Dokumentasi pribadi – Andani”
5.Beri warna yang cukup kontrast agar terbaca.
6.Lalu Save.
Selesai!
Jadi sekali lagi, untuk melindungi karya-karya
kita, lengkapi konten audio, visual, grafis hasil karya pribadi yang
ditempelkan di postingan dengan nama (atau identitas lain) kita sendiri.
0 komentar: